4 Insiden TKI Rusuh di Luar Negeri yang Bikin Heboh
23 Sep 2024 - oleh : KarirJepang.id
Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) atau kini kerap disebut pekerja migran Indonesia (PMI) di beberapa negara belakangan menjadi sorotan setelah terlibat keributan di negara orang.
Salah satunya ketika segerombolan TKI membuat resah warga Jepang karena membawa senjata tajam di ruang publik.
Berikut beberapa insiden TKI di luar negeri yang menjadi perhatian.
Sekelompok warga negara Indonesia (WNI) di Jepang pernah membuat kontroversi karena bergerombol di jalan sambil membawa celurit. Aksi itu viral di media sosial awal bulan ini karena dianggap meresahkan warga setempat yang berlalu lalang.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menyatakan belum ada indikasi WNI di Jepang membentuk geng hingga meresahkan warga.
"Dari komunikasi kita dengan Konjen kita di Osaka, beliau menyampaikan bahwa sejauh ini belum terdapat indikasi adanya komunitas pekerja migran atau pemagang WNI," kata Retno dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI, 5 September lalu.
Meski begitu, Kedutaan Besar RI di Tokyo mengimbau WNI untuk mematuhi nilai, norma, kebiasaan, dan aturan di Negeri Sakura. KBRI Tokyo menyatakan setiap pelanggaran apa pun memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku.
KBRI Tokyo juga meminta WNI untuk menjaga ketertiban umum, nama baik bangsa dan negara, serta saling mengingatkan dan menjaga komunikasi dengan simpul masyarakat dan perwakilan RI.
"Aparat setempat memiliki otoritas untuk mengambil tindakan hukum kepada WN asing yang melanggar ketertiban maupun ketentuan di Jepang. Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses di rantau terhambat karena perilaku kita sendiri," demikian pernyataan KBRI Tokyo.
Awal bulan ini, dua perguruan silat Indonesia juga berkelahi di Taiwan. Satu orang sampai meninggal dunia akibat perkelahian tersebut.
Dua kelompok pencak silat itu bentrok di depan stasiun kereta api Changhua pada 2 September akibat perbedaan pendapat mengenai pelatihan pencak silat. Mereka mulanya berkumpul untuk diskusi namun justru berujung berkelahi.
Kementerian Luar Negeri RI pun melaporkan 15 dari 30 orang ditangkap otoritas Taiwan buntut pertengkaran itu.
Dua kelompok TKI di Singapura baru-baru ini juga menjadi sorotan karena bertengkar sampai didenda sebesar S$1.000 atau Rp11 juta.
Dua kelompok tersebut merupakan kumpulan asisten rumah tangga (ART) yang ribut buntut unggahan salah seorang ART.
Mereka bertengkar di dekat Stasiun MRT Paya Lebar pada 19 Mei lalu hingga menjadi tontonan orang yang lewat.
Seseorang akhirnya menghubungi polisi sehingga para ART tersebut diamankan.
Di Singapura, membuat keributan memang termasuk tindakan kriminal. Pelakunya bisa dipenjara selama satu tahun atau dikenakan denda hingga S$5.000 atau Rp59 juta.
Pada akhir April, kelompok WNI di Korea Selatan juga terlibat baku hantam hingga menyebabkan satu orang tewas dan empat orang terluka.
Perkelahian itu terjadi di Dalseo-gu, Kota Daegu, pada 28 April.
Seorang pria WNI dilaporkan mengamuk dan menikam sesama WNI dengan senjata tajam buntut cekcok di sebuah kelab malam.
Pelaku penusukan pun ditangkap oleh otoritas setempat.
Sumber;
https://www.cnnindonesia.com/