Perkuat Pelindungan PMI, Bupati Kobar Teken MoU Strategis dengan Menteri KP2MI di Jakarta
08 Apr 2026 - oleh : KarirJepang.id
08 Apr 2026 - oleh : KarirJepang.id
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mempertegas komitmennya dalam meningkatkan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Mukhtarudin, di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Jakarta, Selasa (7/4).
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Mukhtarudin bersama Bupati Kobar Hj Nurhidayah. Dalam kegiatan itu turut dilibatkan Universitas Antakusuma serta STIKes Borneo Cendikia Medika sebagai mitra strategis dalam memperkuat sistem pelindungan PMI yang berbasis pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kobar dan KP2MI menitikberatkan pada penguatan sinergi tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya. Kerja sama ini mencakup seluruh tahapan migrasi tenaga kerja, mulai dari proses pra-penempatan, masa penempatan di luar negeri, hingga tahap purna penempatan setelah kembali ke daerah asal.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan hibah lahan dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Kobar. Hibah ini menjadi bentuk dukungan nyata dalam pengembangan infrastruktur layanan pelindungan PMI di daerah.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelindungan terhadap warga Kotawaringin Barat yang bekerja di luar negeri.
“Melalui MoU ini, kami berharap pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia asal Kotawaringin Barat dapat semakin optimal, terintegrasi, dan berkelanjutan. Ini bukan hanya berkaitan dengan pekerja, tetapi juga kesejahteraan keluarga yang mereka tinggalkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh proses migrasi tenaga kerja berlangsung sesuai prosedur serta memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.
“Sinergi dengan pemerintah pusat dan lembaga pendidikan menjadi kunci dalam membangun sistem pelindungan yang komprehensif, mulai dari edukasi, pendampingan, hingga pemberdayaan bagi purna PMI,” tambahnya.
Sementara itu, kolaborasi dengan Universitas Antakusuma dan STIKes Borneo Cendikia Medika difokuskan pada pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat dalam mendukung pelindungan PMI.
Kemitraan ini diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia yang kompeten sekaligus meningkatkan literasi masyarakat mengenai prosedur serta potensi risiko bekerja di luar negeri.
Selain itu, keterlibatan perguruan tinggi juga diharapkan dapat menghadirkan berbagai kajian ilmiah dan inovasi yang mendukung penguatan kebijakan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di tingkat daerah maupun nasional.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kotawaringin Barat dalam memperkuat jejaring kerja sama lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelindungan dan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta institusi pendidikan, diharapkan pelindungan PMI asal Kobar dapat berjalan lebih efektif, terarah, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sumber;
https://mediadayak.id/