Top
62-811-9696-9166 - Raya
news

Pekerja TG Dilindungi, laporkan jika terjadi pelanggaran!

03 Nov 2025 - oleh : KarirJepang.id


Pekerja TG Dilindungi, laporkan jika terjadi pelanggaran!

Bekerja di Jepang memberi banyak peluang, tapi penting juga untuk tahu cara melindungi diri jika terjadi pelanggaran. Jika Minna san mengalami perlakuan tidak adil, seperti gaji tidak dibayar, jam kerja berlebihan tanpa izin, atau pelecehan, laporkan ke pihak yang tepat.

ALUR RESMI PELAPORAN

Jika minna san mengalami pelanggaran hak kerja, ada dua lembaga utama yang dapat dihubungi:

-TSK (Tokutei Shien Kikan)

TSK sebagai Lembaga pendukung resmi untuk peserta Program SSW (Specified Skilled Worker), berfungsi sebagai perantara dan pendamping dalam menghadapi permasalahan di tempat kerja. Mereka dapat membantu menyampaikan laporan ke otoritas terkait dan mendampingi prosesnya.

-Roudou Kijun Kantokusho (労働基準監督署)

Roudou Kijun Kantokusho merupakan Kantor Pengawasan Standar Ketenagakerjaan di bawah Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang. Lembaga resmi ini memiliki wewenang hukum untuk memeriksa perusahaan, menindak pelanggaran, dan memastikan pekerja menerima haknya.

JENIS PELANGGARAN KERJA

Pekerja asing juga berhak langsung melapor, tidak harus melalui perusahaan. Beberapa pelanggaran yang bisa dilaporkan antara lain:

-Gaji dipotong sepihak atau tidak dibayarkan sesuai kontrak.

-Jam kerja jauh melebihi ketentuan tanpa izin lembur.

-Tidak diberikan hari libur atau cuti sesuai peraturan.

-Tekanan kerja berlebihan, pelecehan, atau diskriminasi.

-Pemutusan kontrak sepihak tanpa alasan sah.

LANGKAH PELAPORAN

-Catat Kronologi Kejadian

-Tulis urutan peristiwa, tanggal, siapa yang terlibat, dan bentuk pelanggarannya.

-Kumpulkan dan Salin Bukti

-Pastikan semua dokumen dan bukti komunikasi terdokumentasi dengan baik.

-Dokumen dan Bukti yang minna san perlu persiapkan, berupa :

-Kontrak Kerja

-Slip Gaji

-Rekaman Komunikasi

-Bukti Tertulis

Hubungi TSK

Minta pendampingan resmi, terutama jika kamu berada dalam status SSW. Mereka dapat membantu menyusun laporan dengan benar.

Laporkan ke Roudou Kijun Kantokusho

Bisa dilakukan secara langsung, melalui surat, atau dalam beberapa kasus melalui situs resmi. Petugas akan memverifikasi laporan dan melakukan pemeriksaan ke perusahaan.

Ikuti Proses & Kooperatif

Siapkan diri untuk memberikan keterangan lanjutan bila diperlukan. Proses ini memiliki dasar hukum dan dilindungi oleh Undang-undang Ketenagakerjaan Jepang.

map
KarirJepang blog

other_news

blog

Apjati NTB Ingatkan DPRD NTB Cermat Susu...

Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus menjadi perhatian berbagai pihak di Nusa ...

blog

KP2MI Gagalkan 51 Calon Pekerja Migran I...

ementerian Pelindungan Pekerja Migran indonesia menggagalkan keberangkatan 51 calon pekerja migran I...

blog

Penampungan Calon PMI Ilegal di Bogor Di...

Polisi menggerebek rumah di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga dijadikan tem...

blog

“Peringatan Khusus Serangan Panas” A...

Mulai hari Rabu hingga 21 Oktober, pemerintah Jepang akan memberlakukan sistem “peringatan khusus ...

blog

Dari Tambang ke Pasar Kerja Jepang, BUMA...

Indonesia masih menghadapi tantangan signifikan dalam penyediaan lapangan kerja bagi generasi muda. ...

blog

Upaya Pemulihan Berlangsung di Wilayah T...

Upaya pemulihan tengah dilakukan di sejumlah wilayah di Prefektur Nagano, Jepang bagian tengah, yang...

map
KarirJepang.id

our_partners