Top
62-811-9696-9166 - Raya
news

KP2MI Gagalkan 51 Calon Pekerja Migran Ilegal Berangkat ke Malaysia

24 Apr 2026 - oleh : KarirJepang.id


KP2MI Gagalkan 51 Calon Pekerja Migran Ilegal Berangkat ke Malaysia

ementerian Pelindungan Pekerja Migran indonesia menggagalkan keberangkatan 51 calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diberangkatkan ke Malaysia dari kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.


Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta Kombes Arman Muis mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya lokasi penampungan calon pekerja migran non-prosedural.


"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pelindungan BP3MI DKI Jakarta melakukan penelusuran di wilayah Kramat Jati dan menemukan 51 calon pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi," ujar Arman di kantor BP3MI DKI Jakarta, Jumat (24/4/2026), dikutip dari Antara.


Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sekitar 152 paspor yang diduga akan digunakan dalam proses pemberangkatan secara ilegal.


"Sekitar pukul 10.00 WIB, kami mengamankan 51 calon pekerja migran serta menemukan kurang lebih 152 paspor di lokasi," katanya.


Arman menjelaskan para calon pekerja migran dijanjikan bekerja di salah satu perusahaan di Malaysia.


Namun, berdasarkan hasil penelusuran, proses keberangkatan mereka tidak melalui jalur resmi.


Dia menegaskan keberangkatan non-prosedural berisiko tinggi karena pekerja migran tidak mendapatkan jaminan perlindungan dari negara.


"Kalau berangkat non-prosedural, mereka tidak memiliki jaminan kesehatan, perlindungan ketenagakerjaan, hingga akses komunikasi yang memadai ketika terjadi masalah di negara tujuan," ujar Arman.


Dia menambahkan bahwa langkah pencegahan tersebut merupakan bagian dari arahan Menteri P2MI Mukhtarudin agar seluruh proses penempatan pekerja migran dilakukan melalui jalur resmi.


"Bapak Menteri menekankan bahwa penempatan pekerja migran harus melalui jalur resmi, dan praktik non-prosedural harus kita hentikan bersama karena sangat merugikan dan membahayakan bagi para pekerja," kata Arman.


Dari total calon pekerja migran yang diamankan, 12 orang di antaranya merupakan perempuan dan 39 lainnya laki-laki. Mereka berasal dari berbagai daerah, antara lain Lampung, Jambi, Medan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, Tangerang, dan Kalimantan Tengah.


Saat ini, seluruh calon pekerja migran telah dibawa ke Rumah Ramah BP3MI DKI Jakarta untuk pendataan dan pendalaman lebih lanjut. Kementerian P2MI melalui BP3MI DKI Jakarta juga akan mengupayakan agar mereka bekerja ke luar negeri melalui jalur yang resmi.


Arman menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah praktik penempatan pekerja migran secara non prosedural.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural karena risikonya sangat besar," kata dia.






Sumber;

https://nasional.kompas.com/

map
KarirJepang blog

other_news

blog

Penampungan Calon PMI Ilegal di Bogor Di...

Polisi menggerebek rumah di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga dijadikan tem...

blog

“Peringatan Khusus Serangan Panas” A...

Mulai hari Rabu hingga 21 Oktober, pemerintah Jepang akan memberlakukan sistem “peringatan khusus ...

blog

Dari Tambang ke Pasar Kerja Jepang, BUMA...

Indonesia masih menghadapi tantangan signifikan dalam penyediaan lapangan kerja bagi generasi muda. ...

blog

Upaya Pemulihan Berlangsung di Wilayah T...

Upaya pemulihan tengah dilakukan di sejumlah wilayah di Prefektur Nagano, Jepang bagian tengah, yang...

blog

Buka Peluang Magang ke Jepang dan Taiwan...

Jakarta: Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) secara resmi menjalin kolaborasi s...

blog

KP2MI Targetkan 500 Ribu Pekerja Migran ...

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat ekosistem vokasi nasional sebaga...

map
KarirJepang.id

our_partners