Jepang Mulai Merencanakan Sistem Baru untuk Membatasi Jumlah Penduduk Asing
19 Aug 2026 - oleh : KarirJepang.id
19 Aug 2026 - oleh : KarirJepang.id
Selama beberapa tahun terakhir, Jepang telah memperluas kesempatan bagi masyarakat dari luar negeri untuk bekerja di negara tersebut. Pada 2019, pemerintah memperkenalkan sistem Specified Skilled Worker (SSW) untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di sektor-sektor seperti konstruksi, perawatan lansia, dan layanan makanan. Sejak saat itu, jumlah pekerja asing mencapai rekor 2,57 juta orang.
Kini, para pembuat kebijakan sedang mempertimbangkan apakah pertumbuhan tersebut perlu dikenai batas secara numerik. Perdebatan memasuki tahap baru pada 7 Agustus, ketika kelompok kerja tingkat tinggi untuk pertama kalinya mengadakan pertemuan guna membahas bagaimana Jepang harus mengelola pertumbuhan populasi asing serta dampaknya terhadap perekonomian, jaminan sosial, dan masyarakat lokal.
Saat ini, Jepang belum memiliki batas umum terhadap jumlah penduduk asing. Para pembuat kebijakan masih mempertimbangkan berbagai pilihan, dengan pemerintah menargetkan penyusunan kebijakan dasar pada akhir tahun fiskal 2026. Usulan yang sedang dibahas mencakup penetapan target atau batas proporsi warga negara asing dalam keseluruhan populasi Jepang, serta penerapan batas jumlah untuk status izin tinggal tertentu.

Perdebatan tersebut menggunakan konsep yang disebut para pembuat kebijakan sebagai “manajemen kuantitatif” (quantitative management). Istilah ini sengaja dibuat cukup luas karena mekanisme penerapannya masih belum ditentukan secara pasti. Pendekatan tersebut didukung oleh Kimi Onoda, menteri yang bertanggung jawab atas kebijakan masyarakat yang tertib dan harmonis bersama warga negara asing. Bulan lalu, ia mengatakan bahwa pendekatan ini akan dimasukkan ke dalam kebijakan dasar pemerintah mengenai warga negara asing.
Namun, pendekatan tersebut kemungkinan akan menghadapi penolakan dari sebagian kalangan di dalam Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa, khususnya dari dunia usaha yang sangat bergantung pada tenaga kerja asing. Jepang masih menghadapi kekurangan tenaga kerja yang serius, sementara pekerja asing semakin banyak mengisi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor, mulai dari konstruksi dan perawatan lansia hingga perhotelan, layanan makanan, dan sektor-sektor penting lainnya.
Lalu, bagaimana kebijakan tersebut dapat memengaruhi orang-orang asing yang sudah tinggal dan bekerja di Jepang? Meskipun pemerintah belum menetapkan sistem yang spesifik, pengendalian secara numerik dapat memberikan dampak yang berbeda tergantung pada status izin tinggal, pekerjaan, dan alasan seseorang datang ke Jepang. Tidak semua warga asing kemungkinan akan diperlakukan dengan cara yang sama.
Beberapa kategori pekerja asing sebenarnya sudah memiliki batas penerimaan, termasuk mereka yang berada dalam sistem SSW. Sementara itu, kategori seperti Engineer/Specialist in Humanities/International Services (技術・人文知識・国際業務) mencakup berbagai jenis pekerjaan profesional, tetapi saat ini belum memiliki batas jumlah yang sebanding. Kemungkinan untuk memperluas pengendalian semacam ini ke kategori izin tinggal yang lebih besar kini sedang dipertimbangkan.

Perdebatan ini berlangsung ketika kondisi demografi Jepang terus mengalami perubahan. Tahun lalu, jumlah warga negara Jepang yang tinggal di Jepang turun di bawah 120 juta orang untuk pertama kalinya dalam empat dekade. Sementara itu, populasi warga asing meningkat sebanyak 353.696 orang menjadi 4,03 juta, jumlah tertinggi sejak pencatatan dimulai pada 2013.
Ketika Jepang mempertimbangkan cara terbaik untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terus berubah, para pembuat kebijakan kini menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan kebutuhan tersebut dengan tuntutan untuk mengendalikan laju pertumbuhan populasi asing. Bagi komunitas internasional di Jepang, hasil dari pembahasan ini dapat memengaruhi siapa yang dapat tinggal dan bekerja di Jepang pada tahun-tahun mendatang.
Sumber;
https://www.tokyoweekender.com/