Kabinet Jepang Setujui RUU Program Pemagang Kerja Teknis Asing Baru
18 Mar 2024 - oleh : KarirJepang.id
18 Mar 2024 - oleh : KarirJepang.id
Pemerintah Jepang menyetujui rancangan undang-undang yang akan menggantikan sistem yang ada saat ini bagi pemagang kerja teknis asing dengan program kerja yang baru.
Kabinet menyetujui RUU tersebut untuk merevisi undang-undang pengendalian imigrasi pada Jumat (15/03/2024). Pemerintah akan mengupayakan pengesahannya selama sidang Parlemen yang tengah berlangsung saat ini.
Program baru ini bertujuan untuk melatih pemagang kerja teknis asing hingga akhirnya mencapai tingkat "pekerja terampil tertentu kategori No.1".
Pemagang akan diterima di sektor yang sama yang tercakup dalam program pekerja terampil tertentu, termasuk perawatan lansia, konstruksi, dan pertanian.
Pemagang asing akan diperbolehkan berpindah perusahaan di sektor yang sama jika mereka menunjukkan tingkat keterampilan tertentu dan kemahiran dalam bahasa Jepang.
Masing-masing sektor dapat menetapkan jangka waktu antara satu dan dua tahun bagi pemagang untuk bekerja di perusahaan awal.
Pemerintah meyakini program baru ini akan meningkatkan jumlah pekerja asing yang memperoleh status penduduk tetap.
Pemerintah berencana mencabut izin tinggal permanen jika para pekerja asing tersebut dengan sengaja atau berulang kali tidak membayar pajak atau jika mereka melakukan kegiatan yang melanggar hukum lainnya.
Pemerintah memutuskan untuk menghapuskan sistem pemagangan teknis yang ada saat ini menyusul adanya laporan kekerasan terhadap pekerja. Peralihan pekerjaan sebagian besar dibatasi berdasarkan peraturan pemerintah.
Sumber;
www3.nhk.or.jp/news/