Beberapa Bank Jepang Mulai Blokir Rekening WNA Dengan Visa Kedaluwarsa
10 Apr 2025 - oleh : KarirJepang.id
10 Apr 2025 - oleh : KarirJepang.id
Sejumlah bank di Jepang mulai memblokir penarikan dana dari rekening milik warga negara asing (WNA) yang masa tinggalnya telah habis, demikian diumumkan Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) pada Selasa. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya penyalahgunaan rekening oleh pelaku penipuan.
Pada Desember lalu, Badan Kepolisian Nasional menyerukan kepada seluruh lembaga keuangan untuk menerapkan kebijakan ini setelah ditemukan sejumlah rekening milik warga asing dijual secara ilegal dan digunakan dalam kasus penipuan “khusus” (special fraud), di mana pelaku menyamar sebagai kerabat atau pejabat untuk menipu korban.
Meskipun FSA tidak menyebutkan nama bank secara spesifik, Kyodo News mengonfirmasi bahwa MUFG Bank dan Mizuho Bank—dua dari tiga mega-bank di Jepang—telah mulai menerapkan kebijakan ini. Jumlah bank yang mengikuti kebijakan ini diperkirakan akan bertambah seiring pembaruan sistem masing-masing.
Bank di Jepang memang mewajibkan warga asing untuk melaporkan setiap perubahan atau perpanjangan izin tinggal. Namun, ketentuan ini belum sepenuhnya dipahami oleh komunitas asing di Jepang. Akibatnya, WNA yang sah namun lupa melaporkan pembaruan status tinggalnya bisa terkena pembatasan akses rekening.
Setelah melakukan pembicaraan dengan FSA dan Badan Imigrasi Jepang, pihak kepolisian menyatakan bahwa penggunaan rekening setelah masa izin tinggal berakhir, kecuali dalam kondisi luar biasa, dapat dianggap sebagai tindakan penyamaran.
Surat edaran yang dikeluarkan juga menyerukan agar penarikan dan transfer dana diblokir hingga status izin tinggal yang sah dapat dikonfirmasi. Namun, transfer otomatis untuk lembaga tertentu seperti penyedia layanan publik tidak termasuk dalam pembatasan ini.
Source : kyodonews