Polisi Jepang Tangkap 2 Pekerja Ilegal asal Indonesia dan Pimpinan Perusahaan Jepang
05 Aug 2024 - oleh : KarirJepang.id
05 Aug 2024 - oleh : KarirJepang.id
Penempatan pekerja orang asing ilegal dilakukan perusahaan pengolahan makanan di Prefektur Ibaraki.
Kepolisian Prefektur Ibaraki mengamankan pimpinan perusahaan, 2 Warga negara Indonesia yang menjadi pekerja ilegal dan seorang lainnya asal Vietnam.
"Penempatan kerja untuk orang asing ilegal dilakukan perwakilan perusahaan pengolahan makanan," ungkap sumber Tribunnews.com Jumat (2/8/2024).
Tersangka, Takuya Imaizumi (44), direktur perwakilan Imaizumi, sebuah perusahaan pengolahan makanan di Kota Hokuta, Prefektur Ibaraki, diduga mempekerjakan dua pria Indonesia dan Vietnam yang tinggal secara ilegal di Jepang dari Maret hingga Juli 2024.
Imaizumi mempekerjakan dua pria (salah satunya WNI) sebagai pekerja tetap secara ilegal dengan gaji bulanan hampir 200.000 yen dan membiarkan mereka tinggal di rumah dan apartemen perusahaannya.
Selain itu, mantan karyawan perusahaan, Miyuki Sato (66), juga ditangkap karena menjadi calo bagi pekerjaan ilegal seorang perempuan Indonesia lainnya.
Polisi belum mengungkapkan identitas kedua pria itu, tetapi mereka sedang menyelidiki kemungkinan tersangka telah mempekerjakan orang asing ilegal lainnya.
Sumber;
https://www.tribunnews.com/