Pemerintah Jepang Setujui Kebijakan Dasar Program Magang Asing Dengan Skema Baru
13 Mar 2025 - oleh : KarirJepang.id
13 Mar 2025 - oleh : KarirJepang.id
Kabinet Jepang menyetujui kebijakan baru untuk menggantikan program magang asing yang kontroversial, dengan tujuan menarik tenaga kerja luar negeri guna mengatasi kekurangan tenaga kerja. Skema baru ini akan diterapkan pada Juni 2027 dan mendorong pekerja asing untuk beralih ke visa Specified Skilled Worker (SSW) setelah bekerja selama tiga tahun.
Dalam sistem baru ini, peserta diperbolehkan berpindah tempat kerja dalam industri yang sama setelah bekerja lebih dari satu tahun dan memiliki keterampilan bahasa serta keahlian profesional tertentu. Ini berbeda dengan Technical Intern Training Program yang berlaku sejak 1993, yang sering dikritik sebagai eksploitasi tenaga kerja murah dengan dalih pelatihan teknis.
Perubahan ini bertujuan melindungi pekerja asing dari eksploitasi, seperti upah yang tidak dibayar dan jam kerja berlebihan. Selain itu, pekerja asing dan majikannya diwajibkan membayar pajak serta asuransi sosial. Untuk pekerja yang mengalami kehamilan atau melahirkan, waktu cuti mereka tidak akan dihitung dalam masa tinggal lima tahun.
Visa SSW, yang diperkenalkan pada 2019, memungkinkan pekerja asing bekerja di 16 sektor dengan kekurangan tenaga kerja, seperti konstruksi, perawatan lansia, dan pertanian. Terdapat dua jenis visa: SSW No. 1 dengan masa berlaku lima tahun tanpa izin membawa keluarga, dan SSW No. 2 yang bisa diperpanjang tanpa batas serta memungkinkan pemegangnya mengajukan permanent residency dan membawa keluarga.
Jumlah pekerja asing di Jepang mencapai rekor 2,3 juta orang pada Oktober 2023, dengan peningkatan signifikan dalam pemegang visa SSW. Kebijakan baru ini menandakan pendekatan Jepang yang lebih terbuka terhadap tenaga kerja migran di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Source: japantoday