Kota di Jepang Batasi Salat di Masjid, Picu Perdebatan tentang Kehidupan Multikultural
13 Jul 2026 - oleh : KarirJepang.id
13 Jul 2026 - oleh : KarirJepang.id
CHIBA – Keputusan sebuah kota di dekat Tokyo yang melarang sebuah masjid menggelar salat berjamaah di luar ruangan di salah satu taman kota memicu perdebatan mengenai kehidupan multikultural di Jepang. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah pemerintah kota memiliki dasar yang cukup kuat untuk mengambil keputusan tersebut.
Perselisihan ini bermula pada Mei lalu, ketika sebuah masjid di Kota Ichikawa, Prefektur Chiba, tidak mendapatkan izin untuk menggelar salat berjamaah di sebuah taman umum yang berada di kawasan permukiman. Salat tersebut merupakan bagian dari sebuah festival yang telah diselenggarakan selama bertahun-tahun dengan persetujuan pemerintah kota.
Keputusan itu diambil setelah muncul kritik di media sosial terhadap pelaksanaan salat berjamaah yang digelar di taman tersebut pada musim gugur tahun lalu.
Pemerintah Kota Ichikawa awalnya berencana membatalkan seluruh festival. Namun, setelah berdiskusi dengan pihak penyelenggara, kedua belah pihak mencapai kompromi sehingga festival tetap dapat dilaksanakan, tetapi hanya sebagai acara silaturahmi tanpa kegiatan salat berjamaah di area taman.
Festival yang berlangsung pada pagi hari di hari kerja tersebut dihadiri oleh banyak peserta yang mengenakan pakaian tradisional. Mereka menikmati hidangan bersama dan berfoto bersama selama acara berlangsung.
Perwakilan masjid, Abdullah Miyazawa (56), yang berasal dari Pakistan, mengatakan bahwa festival tersebut telah diselenggarakan dua kali setiap tahun selama sekitar 30 tahun.
Menurutnya, panitia selalu berupaya menjaga ketertiban serta membangun hubungan baik dengan masyarakat sekitar.
Bahkan pada Maret lalu, sekitar 200 orang masih mengikuti salat berjamaah di taman tersebut.
Kasus ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai diskriminasi terhadap umat Islam di Jepang. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah masjid di berbagai daerah dilaporkan menjadi sasaran fitnah maupun tindakan pelecehan.
Setelah kritik bermunculan di media sosial, Balai Kota Ichikawa menerima berbagai telepon dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang menolak penggunaan taman untuk kegiatan salat.
Dengan alasan pertimbangan keamanan, pemerintah kota kemudian meminta pihak masjid menarik permohonan penggunaan taman tersebut.
Setelah melalui pembahasan, izin akhirnya hanya diberikan untuk penyelenggaraan acara silaturahmi. Karena tidak tersedia ruang untuk salat berjamaah di taman, para jemaah akhirnya melaksanakan salat secara bergelombang di dalam masjid yang memiliki kapasitas terbatas.
Wali Kota Ichikawa, Ko Tanaka, dalam konferensi pers rutin menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan keputusannya sendiri, yang dipengaruhi oleh informasi yang beredar di media sosial serta pembahasan di dewan kota.
"Bagi sebagian warga setempat, salat berjamaah dapat menimbulkan rasa tidak nyaman karena merupakan sesuatu yang belum mereka kenal. Saya menilai cara penggunaan taman tersebut telah bergeser dari bentuk kehidupan multikultural yang seharusnya," ujarnya.
Seorang pejabat pemerintah kota menjelaskan bahwa pihaknya menyimpulkan penggunaan sebagian area taman untuk salat berjamaah dapat mengganggu pemanfaatan taman oleh masyarakat umum.
"Kami bersyukur kedua belah pihak dapat mencapai titik temu," kata pejabat tersebut.
Sementara itu, Miyazawa mengaku memahami posisi sulit yang dihadapi pemerintah kota dan menegaskan bahwa dirinya tidak menginginkan konflik maupun masalah dengan lingkungan sekitar.
Namun, ia juga mengatakan banyak jemaah merasa bahwa mereka juga merupakan bagian dari masyarakat setempat sehingga seharusnya diperlakukan sebagai anggota komunitas yang sama.
Ia mempertanyakan anggapan bahwa tradisi yang telah berlangsung selama puluhan tahun harus disingkirkan dari ruang publik. Menurutnya, sebagian anggota komunitas masjid bahkan mulai mengkhawatirkan keselamatan anak-anak mereka.
Di kalangan warga sekitar, tanggapan terhadap persoalan ini cenderung moderat. Ketua asosiasi lingkungan setempat, Kazumi Kurosu, mengatakan bahwa meskipun pernah ada beberapa persoalan di masa lalu, saat ini tidak terdapat masalah besar dan warga memahami berbagai upaya yang dilakukan panitia untuk menjaga ketertiban.
Penanganan kasus ini juga menuai kritik dari kalangan akademisi yang meneliti kebijakan masyarakat multikultural.
Ilmuwan politik dari Universitas Shizuoka, Masami Wakayama, mengatakan bahwa salat merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari umat Islam dan mempertanyakan apakah wali kota benar-benar memahami makna hidup berdampingan dalam masyarakat multikultural.
Menurut Wakayama, pemerintah kota seharusnya melakukan kajian yang lebih mendalam, termasuk melakukan survei terhadap warga apabila diperlukan, serta menjelaskan secara transparan dasar objektif di balik keputusan tersebut.
"Jika keputusan itu diambil karena tekanan dari media sosial, maka pemerintah kota bisa saja telah melampaui kewenangan diskresinya," ujarnya.
Meski demikian, masih ada sebagian warga yang merasa khawatir. Seorang perempuan berusia 70-an tahun, misalnya, mengaku merasa takut ketika melihat sekelompok besar orang berkumpul di satu tempat.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Wakayama menilai bahwa solusi yang lebih tepat bukanlah membatasi kegiatan umat Muslim, melainkan memperbanyak kesempatan interaksi antara masyarakat setempat dengan komunitas Muslim agar saling memahami dan membangun kepercayaan.
Sumber;
https://english.kyodonews.net/