Jepang Bakal Tambah Bidang SSW Dalam Sektor Industri
19 May 2025 - oleh : KarirJepang.id
Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan untuk memperluas cakupan industri yang termasuk dalam skema visa Specified Skilled Worker (Pekerja Berketerampilan Spesifik) bagi warga negara asing, guna mengatasi kekurangan tenaga kerja yang semakin parah di dalam negeri. Hal ini terungkap dalam draf kebijakan yang disampaikan kepada komite Partai Demokrat Liberal (LDP) pada Kamis.
Dalam draf tersebut, jumlah industri yang memenuhi syarat akan ditingkatkan dari 16 menjadi 19 sektor, dengan manajemen pergudangan, pengolahan limbah, dan layanan linen diusulkan sebagai sektor baru yang akan ditambahkan.
Visa Specified Skilled Worker—yang diperkenalkan pada tahun 2019—memungkinkan warga asing untuk bekerja di sektor-sektor yang mengalami kekurangan tenaga kerja seperti konstruksi, perawatan lansia, dan pertanian. Banyak pemegang visa ini sebelumnya merupakan peserta program magang teknis (Gino Jisshusei).
Visa ini terbagi menjadi dua jenis:
Specified Skilled Worker No. 1: Mengizinkan tinggal dan bekerja di Jepang hingga 5 tahun, namun tidak diperbolehkan membawa keluarga.
Specified Skilled Worker No. 2: Memiliki masa tinggal yang dapat diperpanjang tanpa batas waktu, membuka jalan menuju residensi permanen, serta memungkinkan membawa pasangan dan anak-anak ke Jepang.
Menurut Badan Layanan Imigrasi Jepang, jumlah pemegang visa Specified Skilled Worker telah melebihi 280.000 orang hingga akhir tahun 2024.
Source : kyodonews